Selasa, 02 Juli 2019

ETIKA PROFESI : PROFESI LULUSAN TEKNIK MESIN

PROFESI LULUSAN SARJANA TEKNIK MESIN

Contoh pekerjaan bagi seorang lulusan sarjana teknik mesin adalah sebagai seorang manajer control kualitas sistem. Apa itu manajer control kualitas sistem?

Manajer Kontrol Kualitas Sistem

Tugas dari seorang manajer control kualitas system adalah merencanakan, mengarahkan, atau mengkoordinasikan program jaminan kualitas. Merumuskan kebijakan kontrol kualitas dan mengontrol kualitas dari upaya laboratorium dan produksi, Mengumpulkan dan menganalisa sampel produksi untuk mengevaluasi kualitas, Menganalisa hasil pengujian kontrol kualitas dan menyediakan tanggapan dan interpretasi kepada manajemen atau staf produksi, Menghentikan produksi apabila terdapat cacat produk yang serius. Memantau kinerja dari sistem kontrol kualitas untuk memastikan efektivitas dan efisiensi kerja, Mengkomunikasikan informasi kontrol kualitas kepada seluruh departemen organisasi yang relevan, diluar vendor dan kontraktor.

Contoh Pekerjaan Seorang Seorang Manajer Kontrol Kualitas Sistem :

Direktur QA, Manajer Lab, Manajer QA, Kontrol Kualitas, Supervisor Kontrol Kualitas, Direktur Kualitas, Manajer Laboratorium, Manajer Jaminan Kualitas, Manajer Kontrol Kualitas, Manajer Kualitas.

Pengetahuan Yang Harus Dimiliki Oleh Seorang Manajer Kontrol Kualitas Sistem :

a.       Administrasi dan Manajemen
Pengetahuan tentang prinsip bisnis dan manajemen termasuk perencanaan strategis, alokasi sumber daya, pemodelan sumber daya manusia, teknik kepemimpinan, metode produksi, dan koordinasi antara orang dan sumber daya.

  b.  Administratif
Pengetahuan tentang prosedur dan sistem administratif, seperti mengelolah kata, mengatur dokumen dan catatan, stenografi dan transkripsi, mendesain formulir, serta prosedur dan terminologi kantor lainnya.

c. Kimia
Pengetahuan tentang komposisi, struktur dan properti kimiawi dari zat serta proses dan transformasi kimiawi yang terjadi. Termasuk penggunaan bahan kimiawi dan interaksinya, tanda bahaya, teknik produksi dan metode pembuangan

d. Layanan Pelanggan dan Personal
Pengetahuan tentang prinsip dan proses untuk menyediakan layanan bagi pelanggan dan personal. Hal ini termasuk penilaian kebutuhan pelanggan, memenuhi standar kualitas layanan, dan evaluasi kepuasan pelanggan.

e. Bahasa Inggris
Pengetahuan tentang struktur dan isi dari Bahasa Inggris, termasuk arti dan ejaan dari setiap kata, aturan komposisi, dan tata bahasa.

Keterampilan Yang Harus Dimiliki  Oleh Seorang Manajer Kontrol Kualitas Sistem :

a. Aktif Mendengarkan 
Memberikan perhatian penuh pada perkataan orang lain, menyisihkan waktu memahami poin yang disampaikan, mengajukan pertanyaan sewajarnya, dan tidak menyela pada waktu yang tidak tepat.

b. Pertimbangan & Pengambilan Keputusan
Mempertimbangkan kekurangan dan kelebihan dari pilihan tindakan yang potensial untuk memilih tindakan yang paling tepat.

c. Memantau
Memantau/menilai kinerja diri sendiri, individu lain, maupun organisasi untuk melakukan pengembangan atau mengambil tindakan korektif.

d. Analisis Kontrol Kualitas 
Melakukan tes dan inspeksi produk, layanan, atau proses dalam rangka mengevaluasi kualitas atau kinerja.

e.  Pemahaman Membaca
Memahami kalimat dan paragraf yang ditulis dalam dokumen kerja.

ETIKA PROFESI : STANDARISASI DIDUNIA


STANDARISASI BAHAN TEKNIK LOGAM

1.       Pendahuluan

Standarisasi berlaku untuk semua bidang, baik itu bidang produksi maupun jasa. Dalam dunia teknik standarisasi merupakan suatu tuntutan dan keharusan. Standarisasi memberikan jaminan pada masyarakat memperoleh barang atau jasa sesuai dengan kriteriayang diinginkan.. Dengan adanya standar mempermudah dalam berkomunikasi, dan mendapatkan jasa, barang sesuai dengan persyaratan yang diajukan. Standarisasi Material adalah aturan yang dilakukan oleh asosiasi, institusi suatu Negara produsen material yang meliputi pengaturan, cara penulisan, pengelompokan, pengklasifikasian, penserian suatu material.  Dengan adanya standarisasi material kalangan teknologi, industry dan masyarakat memperoleh pemahaman dan persepsi yang sama tentang suatu material. Adanya standar yang jelas, semua kalangan akan memperoleh atau mendapatkan jaminan yang sesuai tentang material. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman, atau salah mengartikan tentang material yang disepakati.Dikalangan dunia teknik ada beberapa standar yang berlaku tentang material logam. Standar ini lahir dari Negara-negara yang memiliki industry kuat seperti Amerika, Inggris, Jerman, Belanda dan Jepang. Berikut beberapa standar yang berlaku untuk material logam.

· ASTM (American Sytem for Testing Material)
· AISI (American Iron and Steel  Institute)
· UNS (Unifield Numbering System)
· AA (Aluminum Association)
· SAE (Society Automotive Engineering)
· DIN (Deutsches Institut fur Normung)
· JIS (Japanese Industrial Standard)

2. Contoh Penulisan Standarisasi Baja Karbon menurut AISI - SAE

Standarisasi baja karbon digunakan untuk menggolongkan baja  karbon  berdasarkan komposisi kimia, penetapan standarisasi baja  karbon menurut American Iron and Steel Institut (AISI) dan Society of Automotive Enginers (SAE) mempergunakan nomor atau angka dan huruf.Adapun cara yang ditentukan AISI dan SAE dalam menetapkan  standarisasi baja karbon sebagai berikut:

a. Sistem Angka

(1) Angka pertama menunjukkan jenis – jenis baja karbon dan paduannya, contoh :

· Angka 1 untuk baja karbon 1xxx
· Angka 2 untuk baja karbon dengan paduan nikel 2xxx
· Angka 3 untuk baja karbon dengan paduan nikel dan chrom 3xxx
· Angka 4 untuk baja karbon dengan paduan molybdenum 4xxx
Jenis dan prosentase campuran menurut AISI – SAE yaitu :

Baja karbon :

1. Baja karbon tidak mengandung sulfur (S) 10 xx
2. Baja karbon mengandung S (free machining) 11xx
3. Baja karbon mengandung S dan P 12xx

Baja paduan rendah :

1. Baja mangan (1,75 Mn) 13xx

2. Baja nikel :
· 3,50 Ni 23xx
· 5,00 Ni 25xx

3. Baja nikel – chrom :
· 1,25 Ni; 0,65 Cr 31xx
· 3,50 Ni; 1,55 Cr 33xx

4. Baja molybden (0,25 Mo) 40xx

5. Baja chorm molyben
(0,50 – 0,85 Cr ;0,12 – 0,20 Mo) 41xx

6. Baja nikel molyben
· 1,55 – 1,80, 0,20 – 0,25 Mo 46xx
· 3,50 Ni, 0,25 Mo 48xx

7. Baja chrom nikel molyben
· 1,80 Ni; 0,50; 0,80 Cr; 0,25 Mo 43xx
· 1,05 Ni; 0,45 Cr; 0,20 Mo 47xx
·  0,55 Ni; 0,50; -0,65 Cr; 0,20 Mo 86xx
·  0,55 Ni; 0,50 Cr; 0,25 Mo 87xx
· 3,25 Ni; 1,20 Cr; 0,12 Mo 93xx
· 1,00 Ni; 0,80 Cr; 0,25 98xx

8. Baja chrom :
- 0,28 – 0,40 Cr 50xx
- 0,80; 0,90; 0,95; 1,00 – 1,50 Cr 51xx

9. Baja chrom karbon
  (0,50; 1,00 – 1,45 Cr – 1,00 c) 5xxxx

10. Baja chrom vanadium
(0,80; 0,95 Cr; 0,10; 1,15 Va) 61xx

11. Baja mangan silicon
(0,85 Mn; 2,00 Si)

10.Baja tahan karat dan tahan panas
1. Baja chrom, nikel, mangan (austenitic) 2xx
2. Baja chrom, nikel (austenitic) 3xx
3. Baja chrom (martensitic) 4xx
4. Baja chrom rendah 5xx

(2)  Angka  kedua  menunjukkan prosen campuran baja yangmendekati, misal : AISI  dan SAE 23xx adalah menunjukkan baja karbon paduan nikel dengan campuran nikel kira –kira 3 %.

(3) Dua angka terakhir menunjukkan jumlah prosen karbon yang mendekati. Contoh pembacaan:
-  AISI – SAE 1095 adalah baja karbon dengan kandungan karbon sebesar 0,95%
-  AISI    SAE  3395  adalah baja karbon dengan paduan nikel  -  chrom,  dengan campuran  nikel kira – kira 3,5 %, chrom kira-kira 1,55% dan kandungan karbon sebesar  0,95 %.



ETIKA PROFESI : PERSATUAN INSINYUR INDONESIA

PENJELASAN DARI PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (PII)

Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa Inggris The Institution of Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi profesi yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun para insinyur, termasuk sarjana teknik dan sarjana sains yang bekerja di bidang keteknikan di seluruh Indonesia.

SEJARAH PII

Sejarah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dimulai pada tanggal 23 Mei 1952 ketika Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja dan Prof. Ir. R. Roosseno Soerjohadikoesoemo berkumpul bersama kawan-kawannya sesama insinyur Indonesia di Aula Barat, Fakultas Teknik Universitas Indonesia Bandung (sekarang menjadi ITB) di Jl. Ganesha 10, Bandung. Pada saat itu jumlah insinyur Indonesia baru sekitar 75 orang. Sementara tanggung jawab yang harus dipikul sangat besar. Untuk itu disepakati untuk membuat Persatuan Insinyur Indonesia dengan tujuan untuk mempererat kerja sama para insinyur agar dapat menjadi kekuatan yang nyata untuk membangun negara dan bangsa Indonesia. Pada tahun 1957, PII juga menjadi salah satu motor utama berdirinya Institut Teknologi Bandung (ITB). PII adalah organisasi profesi tertua kedua di Indonesia setelah IDI.
Dalam sejarahnya PII telah banyak menelurkan cendekiawan-cendekiawan dan profesional-profesional yang memegang peranan penting di tanah air kita dalam beberapa dekade ini. PII di dalam menjalankan proses kaderisasi insinyur melalui continuous development program (CPD) yang isi programnya selain berisikan pengetahuan keinsinyuran (sains dan teknologi) juga menitikberatkan pada pengenalan dan pemantapan pembahasan mengenai ‘etika profesi Insinyur’. Sarjana Teknik diharapkan setelah menjadi Anggota PII diwajibkan memegang teguh etika profesi keinsinyuran yang dituliskan dalam Kode Etik Insinyur Indonesia, Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia.

Catur karsa adalah 4 prinsip dasar yang wajib dimiliki oleh Insinyur Indonesia antara lain:
(1) mengutamakan keluhuran budi
(2) menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia, (3) bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dan
(4) meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
4 prinsip dasar ini menyimpulkan Insinyur Indonesia dituntut menjadi insan yang memiliki integritas (budi pekerti luhur) dan semata-mata bekerja mendahulukan kepentingan masyarakat dan umat manusia dari kepentingan pribadi dengan senantiasa mengembangkan kompetensi dan keahlian engineeringnya.   
Sapta Dharma adalah 7 tuntunan sikap dan perilaku Insinyur yang merupakan pengejawantahan dari catur karsa tadi antara lain:
(1) mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,
(2) bekerja sesuai dengan kompetensinya,
(3) hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan,
(4) menghindari pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya,
(5) membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing,
(6) memegang teguh kehormatan dan martabat profesi dan
(7) mengembangkan kemampuan profesional.
Apabila kita baca lagi lebih seksama, sapta dharma substansinya adalah sama dan seiring dengan catur karsa, bahwa Insinyur Indonesia dituntut untuk memegang teguh etika dan integritas di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di mana pun dia bekerja sehingga dia bisa tetap mempertahankan reputasi profesinya dari waktu ke waktu. Substansi utama kode etik Insinyur menurut saya tidak lain adalah etika dan integritas. Apa pun yang Insinyur lakukan entah itu dalam rangka pengembangan kompetensi keinsinyuran atau pun dalam rangka membangun hasil karya keinsinyuran tetap saja selalu mengacu pada prinsip etika dan integritas.
Salah satu tuntunan sikap dan perilaku Insinyur yakni membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing. Beberapa uraian dari sikap dan perilaku ini adalah antara lain: memprakarsai pemberantasan praktek-praktek kecurangan dan penipuan; tidak menawarkan, memberi, meminta atau menerima segala macam bentuk perlakuan yang menyalahi ketentuan dan prosedur yang berlaku, baik dalam rangka mendapatkan kontrak atau untuk mempengaruhi proses evaluasi penyelesaian pekerjaan. Dua uraian ini memaparkan betapa perlunya seorang Insinyur di dalam menjalankan praktek-praktek keinsinyuran mengikuti etika dan aturan hukum yang berlaku, on how the engineers should act. Insinyur dituntut untuk tidak tergoda dengan segala bentuk penyuapan atau gratifikasi atau bribe dalam istilah Inggris. Bahkan Insinyur dituntut untuk memkampanyekan anti-kecurangan, anti-penipuan termasuk anti-penyuapan dan berbagai bentuk korupsi dalam ruang lingkup organisasi di mana dia berada,  ruang lingkup masyarakat, bangsa dan negara bahkan dalam ruang lingkup proyek-proyek internasional yang melibatkan banyak negara.
Kode etik profesi keinsinyuran yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur  Indonesia adalah sangat relevan dengan cita-cita Pancasila dan UUD 1945, seiring sejalan dengan program-program yang dicanangkan oleh lembaga -lembaga anti-korupsi di dalam mengurangi bahkan memberantas praktek-praktek korupsi di bumi nusantara. Korupsi, suap dan segala bentuk lainnya bukan hanya mengganggu keberlanjutan pembangunan nasional Indonesia tetapi juga bisa menjadi contoh buruk dan tidak terpuji yang akan kita tularkan ke generasi penerus selanjutnya, sehingga menjadi tugas kita bersama, korupsi dan segala bentuknya ini harus diberantas dan dibumihanguskan dari tanah air tercinta. Kode etik Insinyur ini memang hanya berlaku untuk Insinyur Indonesia saja tetapi apabila semua anggota Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang selanjutnya diberi gelar sebagai Insinyur bisa memberikan keteladanan kepada profesi-profesi lainnya di Indonesia saya yakin ini bisa menjadi preseden positif di dalam menggiring bangsa ini menuju bangsa yang lebih sejahtera dan bermartabat.
Tahun 2011 lalu Pemerintah mencanangkan program MP3EI dengan tujuan mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi melalui pengembangan delapan (8) program utama meliputi sektor industri manufaktur, pertambangan, pertanian, kelautan, pariwisata, telekomunikasi, energi dan pengembangan kawasan strategis nasional. Target yang ingin diraih bukanlah main-main. Tahun 2011 PDB kita US$846 miliar dengan PDB per kapita US$3.495 dan menjadikan Indonesia peringkat ke-16 dunia, maka pada 2025 PDB Indonesia diperkirakan akan mencapai US$4.000 miliar dengan PDB per kapita US$14.250 dan berada di peringkat ke-11 dunia. Prediksi yang lebih jauh lagi pada 2045, saat 100 tahun kemerdekaan Indonesia, PDB ditargetkan akan mencapai US$15.000 atau berada di peringkat ke-6 dunia dengan PDB per kapita US$44.500. Untuk mengarah kesana ada beberapa hal yang bisa menjadi pendorong percepatan, yakni: (1) investasi berbagai kegiatan ekonomi di 6 koridor ekonomi: Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara dan Papua-Kepulauan Maluku, semuanya senilai Rp2.226 triliun; (2) konektivitas yang sejatinya adalah pelengkapan infrastruktur senilai Rp1.786 triliun; dan (3) penyiapan SDM nasional dan penguasaan Iptek.

Insinyur dalam kerangka MP3EI adalah sebagai aktor utama pembangunan, menjalankan profesi keinsinyuran pada proyek-proyek infrastruktur mulai terlibat dari fase inisiasi, fase perencanaan, fase eksekusi dan monitoring dan fase project close-out dan ini tidak main-main, pemerintah membutuhkan insinyur-insinyur handal yang mengedepankan profesionalisme, etika dan integritas dengan menjunjung tinggi dan menjalankan kode etik profesi Insinyur. “Insinyur-insinyur Indonesia diharapkan menjamin kehandalan serta keunggulan mutu, biaya dan waktu penyerahan hasil dari setiap pekerjaan dan karyanya”, salah satu uraian dari tuntunan sikap dan perilaku Insinyur. Output dari proyek-proyek MP3EI ini sangat bergantung pada kualitas Insinyur-insinyur kita, semakin mature mereka (from technical and attitudes stand point) maka semakin bagus pula product deliverables proyek-proyek yang terselesaikan. Ini juga menjawab betapa pentingnya eksistensi organisasi PII di dalam mendidik dan membina Insinyur-insinyur pembangunan yang juga pastinya akan memegang peranan strategis pada segala lini kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Muncul satu pertanyaan pamungkas seorang mahasiswa kepada saya beberapa waktu lalu “Bagaimana dengan Insinyur-insinyur yang bekerja pada suatu lembaga kementerian atau lembaga pemerintahan misalnya, walaupun sudah tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek di lapangan apakah mereka masih diikat oleh kode etik Insinyur tadi?”. Jawabannya iya, di mana pun mereka berada, apa pun posisi dan jabatannya, sekali insinyur dia tetap adalah Insinyur dan akan tetap memegang teguh kode etiknya sebagai insinyur bahkan ketika menduduki posisi strategis di negeri ini mereka harusnya diharapkan lebih leluasa mengkampanyekan program pemberantasan praktek-praktek kecurangan, penipuan, bahkan praktek korupsi. Mereka harus menjadi leader yang memberikan keteladanan tentang bagaimana Insinyur bersikap dan berperilaku sesuai dengan catur karsa sapta dharma Insinyur Indonesia.